Story Detail · July 05, 2026
All News Terkini 5 min read
109 Views
Home / Terkini / ALI LUBIS GEBRAK PARIPURNA DPRD JAKARTA: DANA OPER...
Terkini
Jul 05, 2026

ALI LUBIS GEBRAK PARIPURNA DPRD JAKARTA: DANA OPERASIONAL RT, RW, DAWIS DAN POSYANDU HARUS NAIK PADA 2027

Menguatkan RT, RW, Dawis, dan Posyandu berarti menguatkan jantung pelayanan warga Jakarta.
ALI LUBIS GEBRAK PARIPURNA DPRD JAKARTA: DANA OPERASIONAL RT, RW, DAWIS DAN POSYANDU HARUS NAIK PADA 2027

ALI LUBIS DESAK PEMPROV JAKARTA NAIKKAN DANA OPERASIONAL RT, RW, DAWIS, POSYANDU DAN UNSUR KEWILAYAHAN LAINNYA PADA APBD 2027

 

Dorongan Kuat dari Fraksi Gerindra untuk Memperkuat Garda Terdepan Pelayanan Warga di Tingkat Lingkungan

 

Jakarta — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, SH., MH., secara tegas mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menaikkan dana operasional bagi para pengurus RT, RW, Dasawisma, Posyandu, serta unsur pelayanan masyarakat lainnya di tingkat kewilayahan pada Tahun Anggaran 2027. Seruan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.

 

Dalam forum resmi yang menjadi ruang strategis penyampaian pandangan, evaluasi, dan dorongan kebijakan terhadap arah pembangunan daerah itu, Ali Lubis menegaskan bahwa RT, RW, Dasawisma, Posyandu, kader lingkungan, serta unsur sosial kemasyarakatan lainnya merupakan ujung tombak pelayanan publik yang selama ini bekerja langsung di tengah warga. Karena itu, menurutnya, sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian yang lebih serius, terukur, dan berkeadilan melalui peningkatan dana operasional yang memadai serta penguatan fasilitas pendukung kerja mereka.

 

Ali Lubis menilai, peran pengurus lingkungan tidak dapat dipandang sebagai pelengkap administratif semata. Sebaliknya, mereka adalah struktur sosial yang paling dekat dengan denyut kehidupan masyarakat, yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai persoalan warga, mulai dari administrasi kependudukan, pendataan sosial, kesehatan ibu dan anak, penanganan stunting, pemantauan lansia, pembinaan keluarga, penataan lingkungan, penyelesaian persoalan sosial, hingga dukungan terhadap program pemerintah di tingkat paling bawah.

 

Menurutnya, selama ini banyak program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berhasil berjalan di lapangan justru karena adanya dedikasi para pengurus RT, RW, kader Dasawisma, kader Posyandu, PKK, dan unsur kewilayahan lainnya. Mereka bekerja bukan hanya dengan tenaga, tetapi juga dengan waktu, pikiran, bahkan sering kali dengan pengorbanan pribadi untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Namun di sisi lain, dukungan anggaran dan fasilitas yang mereka terima dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan beban kerja, tanggung jawab, serta kompleksitas persoalan sosial yang mereka tangani di lapangan.

 

Dalam pandangannya, peningkatan dana operasional pada Tahun 2027 bukan semata soal nominal, melainkan soal keberpihakan kebijakan terhadap elemen masyarakat yang selama ini menjadi penyangga utama stabilitas sosial di tingkat lingkungan. Ia menekankan bahwa keberadaan RT, RW, Dasawisma, dan Posyandu adalah bagian dari ekosistem pelayanan publik Jakarta yang harus diperkuat, bukan justru dibiarkan berjalan dengan dukungan minimal.

 

Ali Lubis juga menggarisbawahi bahwa Jakarta sebagai kota metropolitan dengan beban persoalan perkotaan yang semakin kompleks memerlukan struktur pelayanan sosial yang kuat hingga ke tingkat rukun warga dan rukun tetangga. Persoalan urban seperti kepadatan penduduk, mobilitas tinggi, kerentanan sosial, kebutuhan data warga yang akurat, penanganan kelompok rentan, pengawasan kesehatan balita, penguatan ketahanan keluarga, hingga penanganan masalah kebersihan dan lingkungan, pada praktiknya sangat bergantung pada kesiapan aparatur sosial di level komunitas.

 

Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan agenda peningkatan dana operasional tersebut secara serius dalam perencanaan kebijakan dan penganggaran APBD Tahun 2027, termasuk meninjau ulang besaran dukungan anggaran yang selama ini diberikan kepada unsur-unsur kewilayahan. Menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi dengan kebijakan afirmatif berupa peningkatan fasilitas kerja, seperti dukungan sarana administrasi, perangkat komunikasi, alat pendukung pelayanan, fasilitas kesehatan lingkungan, perlengkapan kegiatan kader, serta kebutuhan operasional lain yang benar-benar relevan dengan tugas di lapangan.

 

Lebih jauh, Ali Lubis menilai bahwa penguatan anggaran untuk RT, RW, Dasawisma, Posyandu, dan unsur kewilayahan lainnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis komunitas. Dengan dukungan operasional yang lebih memadai, para pengurus lingkungan akan memiliki ruang gerak yang lebih kuat untuk menjalankan tugas pelayanan, pendataan, pembinaan, pengawasan, dan pendampingan masyarakat secara lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Jakarta tidak hanya ditentukan oleh proyek-proyek fisik berskala besar, tetapi juga oleh ketahanan struktur sosial masyarakat di tingkat paling bawah. Dalam konteks itulah, perhatian terhadap RT, RW, Dasawisma, Posyandu, dan kader-kader masyarakat menjadi sangat penting. Sebab, merekalah yang setiap hari hadir di tengah warga, menyerap persoalan, meredam potensi konflik sosial, membantu program kesehatan keluarga, menjaga kohesi sosial, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara langsung.

 

Dorongan yang disampaikan Ali Lubis dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta itu dipandang sebagai sinyal politik anggaran yang kuat agar Pemprov DKI Jakarta tidak menempatkan pengurus kewilayahan hanya sebagai pelaksana lapangan tanpa dukungan yang layak. Sebaliknya, mereka harus diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan publik, ketahanan sosial, dan kualitas hidup warga Jakarta.

 

Dengan demikian, usulan kenaikan dana operasional dan fasilitas bagi RT, RW, Dasawisma, Posyandu, serta unsur kewilayahan lainnya pada Tahun 2027 bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan agenda penguatan fondasi pelayanan masyarakat Jakarta dari tingkat akar rumput. Harapannya, kebijakan ini dapat direspons secara konkret oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyusunan APBD 2027, sehingga semangat pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat benar-benar ditopang oleh kebijakan anggaran yang adil, rasional, dan berpihak pada kerja-kerja sosial kemasyarakatan di lapangan.

 

Pernyataan Inti

 

Dalam forum paripurna tersebut, Ali Lubis pada pokoknya mengingatkan bahwa:

 

- Dana operasional pengurus RT, RW, Dasawisma, Posyandu, dan unsur kewilayahan lainnya perlu dinaikkan pada Tahun 2027.

- Fasilitas pendukung kerja mereka juga harus ditingkatkan, agar sejalan dengan beban tugas dan kebutuhan pelayanan warga.

- Pemprov DKI Jakarta harus menempatkan unsur kewilayahan sebagai garda terdepan pelayanan publik, bukan sekadar pelengkap struktur sosial.

- Kebijakan anggaran yang berpihak pada pengurus lingkungan akan memperkuat kualitas pelayanan masyarakat, ketahanan sosial, dan efektivitas program pemerintah di tingkat bawah.

 

Penutup

 

Pernyataan Ali Lubis, SH., MH. dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 29 Juni 2026 menjadi pengingat penting bahwa pembangunan Jakarta tidak boleh hanya berbicara tentang infrastruktur, investasi, dan tata kota, tetapi juga tentang penguatan manusia, penguatan komunitas, dan penguatan aparatur sosial masyarakat di akar rumput. Ketika RT, RW, Dasawisma, Posyandu, dan unsur kewilayahan lainnya diperkuat melalui anggaran dan fasilitas yang layak, maka sesungguhnya Jakarta sedang memperkuat fondasi pelayanan publiknya dari level yang paling nyata: lingkungan tempat warga hidup, tumbuh, dan berinteraksi setiap hari.