Story Detail · August 30, 2026
All News Terkini 5 min read
123 Views
Home / Terkini / “Siapa pun presidennya, siapa pun pemerintahannya,...
Terkini
Aug 30, 2026

“Siapa pun presidennya, siapa pun pemerintahannya, Indonesia harus tetap berdiri di atas konstitusi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.”

“Lawan Korupsi, Tegakkan Hukum, Jaga Kedaulatan, Selamatkan Indonesia.”
“Siapa pun presidennya, siapa pun pemerintahannya, Indonesia harus tetap berdiri di atas konstitusi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.”

LIMA FRONT PERJUANGAN UNTUK MENJAGA INDONESIA

Korupsi, Oligarki, Disinformasi, Hegemoni Asing, dan Ancaman Spionase Harus Dilawan dengan Konstitusi

EDITORIAL

Indonesia tidak boleh dibangun di atas kebencian terhadap kelompok tertentu, kepentingan segelintir elite, maupun perang opini tanpa batas. Apa pun pemerintahannya dan siapa pun presidennya, kepentingan nasional harus tetap menjadi titik temu seluruh elemen bangsa.

Karena itu, ada sejumlah persoalan serius yang harus kita hadapi bersama. Bukan dengan kekerasan, pembungkaman, atau tindakan di luar hukum, melainkan dengan penegakan hukum yang tegas, institusi negara yang kuat, transparansi, dan keberanian politik.

Setidaknya terdapat lima front perjuangan yang perlu menjadi perhatian bersama.

1. PERANG MELAWAN KORUPSI

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi menggerus kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, dan merusak kualitas demokrasi.

Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten tanpa melihat jabatan, partai politik, kekuasaan, maupun latar belakang pelakunya.

Pembahasan dan penguatan regulasi mengenai perampasan aset hasil tindak pidana korupsi perlu ditempatkan dalam kerangka pemberantasan korupsi yang efektif, tetapi tetap menjamin proses hukum yang adil, hak warga negara, dan kepastian hukum.

Prinsipnya sederhana:

Korupsi harus dihentikan. Keuntungan hasil kejahatan tidak boleh menjadi alasan seseorang menikmati hasil tindak pidana.

2. MEMUTUS PRAKTIK OLIGARKI YANG MERUSAK KEPENTINGAN PUBLIK

Kekuatan ekonomi dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, persoalan muncul ketika kekuatan modal berubah menjadi dominasi terhadap kebijakan publik, menguasai sumber daya strategis, atau menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Karena itu, negara harus memastikan bahwa seluruh pelaku usaha tunduk pada hukum yang sama.

Jika terdapat dugaan monopoli, praktik kartel, konflik kepentingan, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan, negara harus melakukan pemeriksaan secara transparan dan menindak berdasarkan bukti.

Tidak boleh ada istilah kebal hukum karena dekat dengan kekuasaan.

Demikian pula kepentingan asing harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional. Kerja sama internasional tetap diperlukan, tetapi kedaulatan negara, keamanan nasional, dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas.

3. MELAWAN DISINFORMASI DAN INDUSTRI BUZZER

Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Di satu sisi, media sosial memperkuat kebebasan berekspresi. Di sisi lain, ruang digital juga dapat digunakan untuk menyebarkan hoaks, manipulasi informasi, propaganda, fitnah, dan polarisasi politik.

Karena itu, yang harus dilawan bukan kritik terhadap pemerintah.

Kritik adalah bagian dari demokrasi.

Yang harus ditindak adalah tindakan yang terbukti melanggar hukum, seperti penyebaran informasi palsu yang merugikan, manipulasi terorganisasi, penipuan digital, ujaran kebencian yang memenuhi unsur pidana, atau operasi informasi yang melanggar ketentuan hukum.

Pemerintah juga harus berhati-hati.

Jangan sampai pemberantasan buzzer berubah menjadi alat untuk membungkam oposisi, aktivis, wartawan, akademisi, atau masyarakat yang menyampaikan kritik.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik.

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu membedakan kritik, propaganda, dan kejahatan informasi.

4. MENGHADAPI HEGEMONI DAN TEKANAN ASING

Indonesia harus memiliki politik luar negeri yang berdaulat dan rasional.

Hubungan dengan negara lain harus dibangun berdasarkan kepentingan nasional, kesetaraan, dan prinsip saling menghormati.

Indonesia tidak boleh mudah diperas, diintimidasi, maupun dipaksa mengikuti kepentingan pihak tertentu.

Namun, kewaspadaan terhadap pengaruh asing juga harus dibangun berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan prasangka.

Setiap dugaan intervensi, tekanan, pendanaan ilegal, ataupun aktivitas yang mengancam keamanan nasional harus ditangani melalui mekanisme intelijen, diplomasi, dan penegakan hukum.

Kedaulatan negara tidak cukup dijaga dengan retorika. Kedaulatan harus diperkuat melalui institusi yang profesional.

5. MENGHADAPI SPIONASE DAN ANCAMAN KEAMANAN NASIONAL

Spionase merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara.

Jika terdapat individu atau organisasi yang terbukti melakukan aktivitas intelijen ilegal yang merugikan kepentingan Indonesia, negara harus bertindak tegas berdasarkan hukum.

Namun, tuduhan spionase tidak boleh digunakan sembarangan.

Setiap tindakan harus berdasarkan bukti, proses investigasi yang profesional, dan mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Negara yang kuat bukan negara yang menghukum berdasarkan tuduhan.

Negara yang kuat adalah negara yang mampu membuktikan pelanggaran dan menegakkan hukum secara adil.

PRESIDEN BERGANTI, KEPENTINGAN NASIONAL TETAP

Perdebatan politik boleh berubah. Presiden dapat berganti. Pemerintahan dapat berganti. Koalisi dapat berubah. Bahkan posisi seseorang dari pendukung menjadi oposisi atau sebaliknya juga merupakan bagian dari dinamika politik.

Tetapi Indonesia tetap satu.

Karena itu, dukungan kepada pemerintahan tidak boleh diberikan secara membabi buta. Begitu pula kritik terhadap pemerintah tidak boleh berubah menjadi kebencian terhadap negara.

Mendukung pemerintah bukan berarti kehilangan daya kritis.

Mengkritik pemerintah bukan berarti menjadi musuh negara.

Inilah kedewasaan politik yang harus dibangun.

Indonesia membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga membutuhkan oposisi yang kritis. Indonesia membutuhkan media yang bebas, tetapi juga membutuhkan media yang bertanggung jawab. Indonesia membutuhkan masyarakat yang aktif, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang mampu memverifikasi informasi.

MERANGKUL, BUKAN MEMBELAH

Salah satu pelajaran penting dalam politik nasional adalah pentingnya merangkul berbagai kelompok.

Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah masyarakat menjadi kelompok yang saling memusuhi.

Presiden dan pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan tersebut.

Kekuatan negara bukan terletak pada kemampuan membungkam perbedaan.

Kekuatan negara terletak pada kemampuan mengelola perbedaan menjadi energi pembangunan.

Karena itu, perjuangan melawan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, disinformasi, oligarki, intervensi asing, dan ancaman keamanan nasional harus dilakukan melalui satu fondasi utama:

KONSTITUSI, DEMOKRASI, DAN SUPREMASI HUKUM.

Bukan dengan kekerasan.

Bukan dengan pembantaian politik.

Bukan dengan intimidasi.

Bukan dengan membungkam kritik.

Melainkan dengan hukum yang tegas, institusi yang independen, aparat yang profesional, masyarakat yang kritis, dan pemerintah yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, musuh terbesar Indonesia bukanlah perbedaan pendapat.

Musuh terbesar adalah ketika kekuasaan kehilangan kendali, hukum kehilangan wibawa, informasi kehilangan kebenaran, dan kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan segelintir orang.

Maka, mari kita lawan semua itu bersama.

Bukan atas nama satu presiden.

Bukan atas nama satu partai.

Bukan atas nama satu kelompok.

Tetapi atas nama Indonesia.